Tentang Kami
LSP ASBSI
AHLI STRUKTUR BANGUNAN SIPIL INDONESIA (ASBSI)
Berdasarkan SK DP-HAKI No. 018/II-01/XII/2020 tentang Sertifikasi untuk Anggota Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), maka perlu segera dibentuk organisasi Yayasan Ahli Struktur Bangunan Sipil Indonesia dan untuk pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Profesi dibentuk LSP ASBSI.
Salah satu tujuan LSP Ahli Struktur Bangunan Sipil Indonesia (LSP ASBSI) adalah melakukan aktivitas Sertifikasi Profesi pihak 3 (ketiga) , yakni mencakup kegiatan LSP pihak ketiga yang bersifat independen dari Asosiasi Profesi Anggota Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) sesuai dengan 74321 KBLI 2020.

